Hukum Mengikuti Hari Raya Orang Kafir

Sesungguhnya prinsip dienul Islam adalah al-wala’ (loyalitas) pada Islam dan orang-orang beriman, serta al-bara’ (benci) pada kekafiran dan orang-orang kafir.

Wujud dari al-wala’ dan al-bara’ adalah kaum muslimin berbeda dengan orang kafir, serta bangga dengan identitas keislamannya. Allah Ta’ala berfirman, “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)

Tidak diragukan lagi bahwa meniru-niru ritual orang-orang kafir merupakan sebab kecintaan dan keterikatan pada mereka. Allah telah melarang mencintai orang-orang kafir dan loyal terhadap mereka sebab loyal terhadap mereka menjadikan kita sebagian dari mereka. Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu). Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Maidah: 51)

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman, “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun itu bapak-bapak, anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadalah: 22)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4031)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Seringan-ringan kedudukan hadits ini menghukumi haramnya meniru-niru mereka (orang-orang kafir red.).”

Kategori Ikut Serta Perayaan Hari Besar Orang Kafir

Pertama, menghadiri dan ikut serta dalam perayaan mereka.

Kedua, mengimpor perayaan mereka ke negeri-negeri kaum muslimin

Ketiga, menyerupai atau meniru-niru perbuatan mereka yang menjadi ciri khas hari besar mereka

Keempat, memberi mereka hadiah dan membantu mereka dalam rangka hari besar mereka seperti berjual-beli barang-barang kebutuhan hari raya mereka.

Kelima, membantu seorang muslim untuk meniru mereka.

Keenam, mengucapkan ‘selamat’ dalam perayaan hari besar mereka.

Ketujuh, menggunakan nama dan istilah ritual ibadah orang-orang kafir.



Sumber:

Team Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Universitas Ummul Qura’ Makkah Al-Mukarramah. 2006. Valentine Day, Ritual Paganisme dan Budaya Nasrani terjemah Rafanda. Purwokerto: Al-Kahfi Press

Comments

Popular posts from this blog

Tidak Sekedar “Pulang Kampung” (Buletin Asy-Syabab Edisi 11)

Pemenang Quiz Buletin Asy-Syabab pada Edisi 11